Diduga 2 Orang Pantarlih di Karawang Timur Menyalahi Aturan dalam Perekrutan Anggota Penyelenggara Pilkada

Diduga 2 Orang Pantarlih di Karawang Timur Menyalahi Aturan dalam Perekrutan Anggota Penyelenggara Pilkada

Dua orang petugas Pantarlih di Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur diduga menyalahi aturan dalam perekrutan sebagai anggota penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.--karawangbekasi.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: