Diduga 2 Orang Pantarlih di Karawang Timur Menyalahi Aturan dalam Perekrutan Anggota Penyelenggara Pilkada
Dua orang petugas Pantarlih di Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur diduga menyalahi aturan dalam perekrutan sebagai anggota penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.--karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: